BUKU PROFESI PENDIDIKAN DAN KEPENDIDIKAN

A. Pengertian Profesi Kata profesi dalam bahasa Inggris adalah “profession”, dalam bahasa Belanda “professie” yang merupakan kata yang berasal dari bahasa Latin “professio” yang bermakna pengakuan atau pernyataan. Kata profesi juga terkait secara generik dengan kata “okupasi” (Indonesia), accupation (Inggris), accupatio (Latin) yang bermakna kesibukan atau kegiatan atau pekerjaan atau mata pencaharian. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Menurut Tilaar (2002:86) profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hirarki birokrasi yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat. Hal senada dipaparkan Nata (2003:138) bahwa profesi adalah pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih. Vollmer dan Mills sebagaimana dikutip Danim (2010:56) menyatakan profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut kemampuan intelektual khusus yang diperoleh melalui kegiatan belajarr dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis kepada orang lain dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu. Menurut Mudlofir (2014:17) profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya, artinya, profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi yang dilakukan sebelum seorang menjalani profesi itu maupun setelah menjalani suatu profesi. Danim (2012:102) menyatakan profesi dapat diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mentak, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan adalah ada persyaratan pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis. Berdasarkan pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa profesi sebagai terminologi memiliki banyak makna, hanya saja jika disederhanakan profesi itu dapat dimaknai sebagai pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, ketrampilan, kejujuran dan sebagainya, sedangkan profesional berkaitan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (Nasution dan Siahaan, 2009:46).
unduh disini full pdf

0 Komentar

jika ada pertanyaan ada postingan yang kurang dimengerti silahkan bertanya atau kontak langsung via wa 081548740007